Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID — Kasus kejahatan seksual kembali terjadi di Tanah Air, kini tindakan keji itu terjadi Palembang, Sumatera Selatan.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnewsbogor.com pada Kamis (16/6/2022), pria berinisial MG (30) ditangkap polisi setelah melecehkan 18 anak perempuan di bawah umur.
MG ditangkap polisi setelah orang tua salah satu korban mengetahui aksi bejatnya terhadap putri mereka.
MG melancarkan aksi jahatnya ini dengan modus mengiming-imingi anak-anak ini uang sejak setahun lalu.
Kemudian ia membawa korban ke tiga kawasan yakni Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni
Terhitung 15 korban telah dilecehkan pada tahun 2021 dan 3 orang sisanya pada tahun 2022.
Kebanyakan anak yang dilecehkan oleh MG berusia 5 hingga 10 tahun.
Ia menunjukkan alat kelaminnya ke korban, dan ganti memegang kemaluan korbannya.
“MG sudah beraksi sejak tahun kemarin (2021, red). Anak-anak tersebut dilecehkan di rumah kosong kawasan Kecamatan Kalidoni,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
MG mengaku melakukan aksi ini karena kecanduan film dewasa.
Melansir Kompas.com, dampak film dewasa memang sangat berbahaya bahkan efeknya sama dengan narkoba.
Sekali melihat adegan panas di film dewasa, bisa dipastikan seseorang akan ingin melihatnya lagi dan terus-menerus.
Saat telah ketagihan otak akan dipenuhi dengan rangsangan yang menyebabkan sesorang terbiasa berpikirian mesum dan tak bisa mengontrol diri.
Seseorang yang kecanduan film dewasa rupanya memiliki pre frontal cortex atau bagian depan otak yang rusak atau mengecil
Masalahnya, bagian otak ini berperan penting untuk membedakan perilaku antara manusia dengan hewan.
Berikut ini dampak negatif menonton film dewasa:
1. Fungsi otak menurun,
2. Jalur komunikasi di dalam otak terganggu,
3. Seseorang mencontoh perilaku seperti yang dilihat dalam tayangan atau gambar pornografi,
4. Pada anak-anak, pornografi bisa membuat cemas dan sedih karena imajinasi mereka mengenai seksualistas tidak tercapai secara langsung,
5. Berperilaku kasar, di mana pada saat dewasa orang yang sudah kecanduan pornografi cenderung akan menganggap pasangannya sebagai objek seksual semata sehingga harga diri pasangananya dianggap rendah dan berhak melakukan apapun.
(*)