Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Nikita Mirzani dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan dari Dito Mahendra itulah yang menyebabkan adanya aksi pengepungan sejumlah belasan polisi di rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6/2022) dini hari kemarin.
Namun dari keterangan Nikita Mirzani, dia mengaku tidak mengenal Dito.
"Saya enggak tahu karena jujur saya sama Dito itu tidak kenal sama sekali," ujar Nikita Mirzani kepada awak media, Rabu (15/6/2022).
Nikita juga mengaku dia tidak mengetahui pasti laporan polisi yang dibuat oleh Dito.
"Tidak pernah ada urusan apapun tapi enggak tahu kenapa dia selalu mengganggu hidup saya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga menyatakan bahwa ia ingin bertemu dengan Dito Mahendra guna membahas dugaan kasus pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam UU ITE yang dilaporkan ke polisi ini.
"Gua maunya ketemu sama Dito, pengen banget," ucap Nikita Mirzani.
Diketahui sebelumnya, Polresta Serang Kota menggeruduk rumah artis Nikita Mirzani terjadi pada Rabu (15/6/2022) dini hari.
Baca Juga: Usai Dikepung 9 Jam, Rumah Nikita Mirzani Kembali Didatangi Polisi, Duh Ada Apa Lagi?
Nikita dipanggil polisi atas laporan pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra membuat laporan polisi ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.
Usai dikepung 9 jam oleh polisi di rumahnya, akhirnya Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota untuk melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya mengungkapkan jika pihaknya mengapresiasi NM yang sudah koperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM," kata Shinto kepada awak media, Rabu (15/6/2022).
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," sambungnya.
Pemain film Nenek Gayung itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucapnya.
Shinto juga menambahkan, laporan ini terkait konten yang ada di Instagram story Nikita Mirzani.
"Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE."
"Di mana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di Instastory NM, maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor," tambahnya.
(*)