Grid.ID - Inilah kisah Teuku Markam yang merupakan seorang pengusaha asal Aceh penyumbang emas 28 kg di pucuk monas.
Ternyata Teuku Markam, seorang pengusaha asal Aceh penyumbang emas 28 kg di pucuk monas sempat jadi orang terkaya di Indonesia.
Meski sempat jadi orang terkaya di Indonesia, hidup Teuku Markam malah berakhir tragis.
Teuku Markam menyumbangkan 28 kilogram emas untuk dilebur menjadi pelapis obor di pucuk Monas.
Jumlah kekayaannya sangat luar biasa, hingga membuatnya pernah menyandang gelar orang terkaya se-Indonesia.
Namun kemudian hidup Teuku Markam berakhir tragis, seperti apa?
Beginilah kisah nasib tragis penyumbang 28 kg emas Monas atau Monumen Nasional yang berakhir di jeruji besi.
Tak hanya itu, aset kekayaan milik penyumbang emas Monas itu juga diambil alih pemerintah sehingga keluarganya hidup terlunta-lunta.
Tugu Monumen Nasional (Monas) yang menjadi lambang penanda Ibu Kota Jakarta menyimpan sejuta kisah di balik pembangunannya.
Tugu setinggi 132 meter ini masuk ke dalam proyek ambisius Presiden Soekarno, yang dinamai proyek mercusuar, dan digarap dengan penuh perhitungan.
Salah satu komponen penting yang tak luput dari perhatian Soekarno adalah komponen lidah api di pucuk monumen yang dinamai Lidah Api Kemerdekaan.
Lidah api itu dianggap sebagai perwujudan kepribadian bangsa Indonesia: ia dinamis, bergerak, dan berkobar. Agar menampilkan kesan menyala, lidah api ini dilapisi dengan emas murni.
Di awal pembangunannya, konstruksi tersebut dilapisi emas seberat 35 kilogram, tetapi ketika Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-50, lapisan emas ditambah hingga menjadi seberat 50 kilogram.
Konon, sebagian besar emas yang digunakan untuk melapisi Lidah Api Kemerdekaan disumbangkan oleh saudagar kaya asal Aceh bernama Teuku Markam.
Ia sangat dekat dengan Presiden Soekarno sehingga berbaik hati menyumbangkan 28 kilogram emas untuk dilebur menjadi pelapis obor di pucuk Monas.
Sosok Teuku Markam
Dilansir dari Wartakotalive.com, Teuku Markam terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Aceh dan Pulau Jawa semasa berjaya menjadi pengusaha.
Sebelum banting setir menjadi pengusaha dan mendirikan PT Karkam, pria kelahiran Aceh Utara tahun 1925 ini pernah masuk militer dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Setelah terjun ke dunia bisnis, Teuku Markam bisa dibilang ulet dan mau mencoba segala lini bisnis, mulai dari bisnis ekspor-impor, jual beli besi beton, hingga pelat-pelat baja.
Dengan beragam jenis bisnis ini, tak heran jika ia tumbuh menjadi saudagar yang sangat kaya.
Jumlah kekayaan Teuku Markam sangat luar biasa, sampai-sampai ia pernah menyandang gelar orang terkaya se-Indonesia.
Dicap PKI dan dibui
Teuku Markam begitu dihormati ketika Presiden Soekarno memimpin Indonesia.
Namun, keadaan berubah ketika Soekarno turun takhta dan digantikan oleh Soeharto.
Ia dituduh terlibat aktif dalam pemberontakan PKI serta dianggap Sukarnois garis keras.
Pada tahun 1966, Teuku Markam diciduk dan dipenjara tanpa proses peradilan oleh rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.
Baca Juga: 5 Fakta Teuku Markam, Si Penyumbang 28 Kg Emas untuk Puncak Monas yang Justru Direndahkan Negara
Pertama-tama ia dimasukkan ke tahanan Budi Utomo, lalu dipindahkan ke Guntur, selanjutnya berpindah ke penjara Salemba, Jalan Percetakan Negara.
Lalu dipindah lagi ke tahanan Cipinang, dan terakhir dipindahkan ke tahanan Nirbaya, tahanan untuk politisi di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur.
Tahun 1972, ia jatuh sakit dan terpaksa dirawat di RSPAD Gatot Soebroto selama lebih kurang dua tahun.
Teuku Markam baru bebas tahun 1974. Ia meninggal pada tahun 1985 akibat komplikasi penyakit di Jakarta.
Ketua Presidium Kabinet Ampera I, pada 14 Agustus 1966 mengambil alih aset Teuku Markam berupa perkantoran, tanah, dan lain-lain, yang kemudian dikelola PT PP Berdikari yang didirikan Suhardiman, Bustanil Arifin, dan Amran Zamzami atas nama pemerintahan RI.
Pada tahun 1974, Soeharto mengeluarkan Keppres N0 31 Tahun 1974 yang isinya antara lain penegasan status harta kekayaan eks PT Karkam/PT Aslam/PT Sinar Pagi yang diambil alih pemerintahan RI tahun 1966 berstatus pinjaman yang nilainya Rp 411.314.924 sebagai modal negara di PT PP Berdikari.
Semua properti dan harta Teuku Markam diambil alih pemerintah.
Alhasil, hidup sanak keluarga dari saudagar kaya ini terlunta-lunta.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul, Sosok Teuku Markam Penyumbang Emas Pucuk Monas, Pernah Jadi Orang Terkaya Namun Berakhir Tragis
(*)