Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Nikita Mirzani mengaku geram rumahnya dikepung oleh polisi Polresta Serang Kota, Banten.
Menurut Nikita, rumahnya disatronin polisi layaknya ingin menangkap teroris.
Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik.
"Ya harus. Karena sebagai warga negara yang dilaporkan katanya, dengan orang tidak pernah kenal, bingung sama penasaran bisa mengakibatkan pengepungan layaknya teroris, pembunuh, atau organisasi yang membuat kericuhan," kata Nikita Mirzani di kediamannya di Ciledug, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Meski begitu, Nikita mengaku tidak takut. Dia tidak merasa melakukan kejahatan.
"Tidak pernah terjadi selama 36 tahun hidup saya, saya dikepung polisi sampe sebegitunya, di rumah pula, jam 3 pagi," ujar Nikita Mirzani.
"Jadi setelah mereka balik kanan, karena saya orangnya 'Yaudah lah yang sudah terjadi' memang atas dasar penasaran 'Ah penasaran, kesana deh. Kenapa sih ini begini?'"
"Setelah saya tahu, saya lihat, ngelus dada astagfirullahallazim," tambahnya.
Nikita pun heran, mengapa kasus ITE bisa sampai banyak polisi yang mengepung rumahnya.
"Mana ada sih UU ITE sampe dibegitukan. Ada nggak UU ITE yang sampe dijemput paksa, katanya mau ditahan, ke rumah janda anak 3 berame-rame lebih dari 10 orang," ucap Nikita mirzani.