Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang paman terhadap keponakannya ini sungguh miris.
Bak sudah mati hati nuraninya, pelaku nekat melakukan ancaman pada korban dengan hal yang mengerikan.
Selama 6 tahun lebih dirudapaksa dan diancam, akhirnya korban berhasil diselamatkan.
Dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (17/6/2022), pelaku pelecehan diketahui berinisial MB (49) yang merupakan warga Bandung, Jawa Barat.
Mulanya, MB disebut melecehkan keponakannya, dengan iming-iming sejumlah uang.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo manyampaikan, MB telah melakukan tindakan asusila itu sejak 2016 hingga Juni 2022.
"Saat ini korban berusia 21. Namun pada saat kejadian, korban masih berumur 16 tahun, masih SMP," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6/2022).
Kusworo mengatakan, tersangka MB kerap mengiming-imingi uang kepada korban.
Sekali melakukan hubungan suami-istri, korban diberi uang dengan jumlah yang variatif, ada Rp 400 ribu, hingga Rp 1 juta.
"Kami menanyakan kepada korban, kenapa tidak melapor pada saat itu."