Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kabar Nikita Mirzani jadi tersangka mendadak santer terdengar.
Sebelum kabar Nikita Mirzani jadi tersangka beredar, sang artis kontroversial mengaku rumahnya digeruduk polisi.
Melansir dari Tribunnews.com, rupanya kabar Nikita Mirzani jadi tersangka ini tak benar adanya.
Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam, buka suara dan menyebut bahwa dokumen yang menyatakan status Nikita Mirzani menjadi tersangka itu tak benar adanya.
"Beberapa pertanyaan yang muncul di media massa," ujar Wahyu Imam.
"Pertama kami memonitor adanya dokumen yang beredar di medsos tentang status saudari NM (Nikita Mirzani) sebagai tersangka," sambungnya.
"Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebabai tersangka, sesuai dengan preskon yang kami lakukan Rabu, 15 juni 2022 lalu," lanjutnya.
Kebocoran dokumen itu pun akan diusut oleh polisi.
"Kedua, walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut," pungkas AKBP Wahyu.
Di tengah kasus yang kembali menimpa Nikita Mirzani, berembus kabar tak sedap soal hubungan Nikmir dengan John Hopkins.