Find Us On Social Media :

'Kami Akan Lakukan Penyelidikan' Heboh Kabar Nikita Mirzani Jadi Tersangka Buntut Laporan Dito Mahendra, Begini Klarifikasi Pihak Polresta Serang Kota

By Mentari Aprelia, Sabtu, 18 Juni 2022 | 10:39 WIB

Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi dan klarifikasi Polresta Serang Kota.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Sebelum beredar kabar Nikita Mirzani jadi tersangka, tiga hari yang lalu sang artis bikin heboh jagat maya gegara kabarkan rumahnya dikepung polisi sejak jam 3 subuh.

Kini, kabar Nikita Mirzani jadi tersangka pun ramai diperbincangkan masyarakat.

Rumor Nikita Mirzani jadi tersangka muncul gegara beredarnya sebuah surat dari Polresta Serang Kota yang menetapkan pacar John Hopkins sebagai tersangka.

Kabar ini pun menjadi topik panas di media sosial.

Pasalnya, dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Sabtu (18/6/2022), Nikita Mirzani mendapatkan panggilan dari kepolisian atas laporan dari Dito Mahendra.

Ibu tiga anak itu dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Sementara itu, dalam surat penetapan tersangka yang beredar, ternyata Nikita malah sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/6/2022), surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang Penentuan Status Tersangka tertanggal 13 Juni 2022 tersebut membuat pihak Polresta Serang Kota angkat bicara.

Baca Juga: Kabar Nikita Mirzani Jadi Tersangka Berembus Kencang, sang Nyai yang Sempat Koar-koar Akan Dinikahi Mantan Pembalap Malah Ketahuan Diunfollow John Hopkins

"Adanya kebocoran dokumen tersebut (penetapan tersangka), kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Pelaksana Tugas Waka Polresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri.