Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Beredar kabar yang menyebut bahwa Nikita Mirzani jadi tersangka.
Berdasarkan rumor yang beredar, Nikita Mirzani jadi tersangka atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Menanggapi kabar Nikita Mirzani jadi tersangka, pihak kepolisian pun langsung memberikan klarifikasi.
Pihak Polresta Serang mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Melansir dari Kompas.com, kabar Nikita Mirzani jadi tersangka ini mencuat usai beredar surat penetapan tersangka atas nama sang artis.
Surat penetapan tersangka yang beredar itu ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma dengan dicap basah.
Dalam surat tersebut tertulis bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani yang mengetahui surat penetapan tersangka atas nama dirinya itu lantas menyebut bahwa surat tersebut palsu.