Find Us On Social Media :

Paman Bejat Perkosa Keponakan Selama 6 Tahun, Ancam Akan Sebarkan Video Syur Korban Jika Berani Lapor hingga Iming-imingi Hal Ini

By Annisa Marifah, Sabtu, 18 Juni 2022 | 14:29 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID — Kasus kejahatan seksual kembali terjadi.

Dilansir Grid.ID dari Tribunnewsbogor.com pada Sabtu (18/6/2022), pria berinisial MB (49) memperkosa keponakannya.

Korban merupakan keponakan pelaku yang telah dilecehkan sejak masih menempuh pendidikan SMP.

Aksi bejat dan tak bermoral pelaku telah dilakukan selama 6 tahun lebih.

Terhitung sejak 2016 hingga Juni 2022, MB telah memperkosa korban berulang kali.

"Saat ini korban berusia 21. Namun pada saat awal kejadian, korban masih berumur 16 tahun, masih SMP," ujar Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.

Selama enam tahun melecehkan korban, MB melakukan modus licik dengan memaksa korban memuaskan nafsu bejatnya.

Guna tutup mulut, MB memberikan uang sebesar Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta.

Baca Juga: Tak Seperti Temannya yang lain, Siswa Ini Hanya Didampingi sang Ayah saat Acara Perpisahan Sekolah, Netizen: Duh Pengin Nangis

Tak hanya itu, MB juga mengancam akan menyebarkan video syur korban jika keponakannya itu berani melapor.

"Ancaman dari tersangka, bahwa akan diviralkan foto-foto atau video yang tidak senonoh milik korban sehingga korban terpaksa melakukannya berulang-ulang," ujar Kusworo.