Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, aktor Iko Uwais dan kakaknya, Firmansyah, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh seorang desainer interior bernama Rudi atas kasus dugaan penganiayaan.
Iko Uwais pun menyambangi kepolisian, Jumat (17/6/2022), untuk kembali memenuhi panggilan kepolisian atas laporan Rudi.
"Kami berikan perkembangan hari ini, saudara Iko Uwais dan Firmansyah telah hadir memenuhi panggilan kami untuk dimintai keterangan," Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Iwan sat ditemui di Polres Metro Bekasi, Jumat (17/6/2022).
Pihak kepolisian mengungkapkan Iko Uwais menjalani pemeriksaan dengan kooperatif.
"Pada saat ini Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan dan sudah membubuhkan tandatangan dalam berita acara interogasinya. Lalu, akan kami lakukan penelitian dan analisa untuk mekanisme pemeriksaan selanjutnya," ungkap Iwan.
Iko Uwais diberikan belasan pertanyaan terkait kasus yang menimpanya.
"Untuk Sodara Iko sendiri ada 14 pertanyaan, saudara Firmansyah tidak beda jauh sekitar 13 pertanyaan," ungkap Iwan.
Sejauh ini, Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi.
"Status saudara Iko dan Firmansyah masih saksi, terkait peristiwa yang dilaporkan saudara R," ungkap Iwan.
Baca Juga: Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus Penganiyaan, Dicecar Pertanyaan Soal Ini
Lebih lanjut, Iko Uwais mengungkapkan bahwa pemeriksaan berjalan lancar.
"Alhamdulillah saya didampingi sama Bang Ivan semua terfasilitasi, semua berjalan lancar Alhamdulillah," tutup Iko Uwais.
Hal tersebut bermula ketika mereka mengalami cekcok perihal pekerjaan ketika Iko Uwais memakai jasa Rudi membangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Cekcok pun berujung pemukulan hingga akhirnya Rudi melaporkan Iko Uwais dan kakaknya ke polisi.
Namun, Iko Uwais membantah bahwa dirinya melakukan penganiayaan serta merasa difitnah hingga melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan.
(*)