Find Us On Social Media :

Segel Meteran Dituduh Palsu oleh PLN, Wanita Ini Dituntut Denda Rp 68 Juta hingga Diancam Listriknya akan Diputus Jika Tak Mau Bayar, Apa Sebenarnya Pembeda Segel Ori dan KW?

By Mentari Aprelia, Minggu, 19 Juni 2022 | 16:57 WIB

Seorang pelanggan PLN protes karena dituntut bayar denda Rp 68 juta gegara segel meteran

Sharon merasa ditipu karena pernyataan PLN tersebut dinilai sangat subyektif.

Pasalnya, orang lain tak bisa ikut menilai segel tersebut benar-benar asli atau palsu.

Masih menurut PLN, ada huruf dalam segel yang menghilang jika dibandingkan segel master.

Padahal menurut Sharon, tulisannya hilang karena berkarat saking lamanya dipasang.

Ia pun diancam untuk membayar biaya denda sebesar Rp 68 juta.

Jika tidak bersedia, maka aliran listrik di rumahnya akan diputus hari itu juga.

Mengetahui kisah Sharon, rupanya dalam kolom komentar banyak netizen yang ikut menyuarakan keluhan pada PLN.

Bahkan biaya yang ditanggung netizen lain besarannya juga fantastis.

Baca Juga: Bikin Ngelus Dada! Seorang Petugas PLN Diduga Dianiaya Warga yang Menunggak Tagihan Listrik, Seperti Ini Kronologinya

"Dulu pernah banget diginiin sama PLN kena 12jt," keluh @ernita_putrinesia.

"Pernah kejadian kena 18 juta terus jadinya dicicil masuk ke tagihan listrik tiap bulannya," ungkap @indrimuliawatixo.

Baca Juga: Viral di Medsos Soal Geser Tiang Listik Warga Diminta Bayar Rp 74 Juta, Ternyata Banyak yang Ngalamin, Pihak PLN Turun Tangan Beri Klarifikasi

 

(*)