Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Melalui konferensi pers yang baru-baru ini digelar, kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution ancam polisikan Uya Kuya.
Razman Nasution ancam polisikan Uya Kuya terkait pencemaran nama baik yang diduga telah dilakukan suami Astrid Kuya itu.
Sang presenter diduga telah menyindirnya di media sosial sehingga mendorong Razman Nasution ancam polisikan Uya Kuya.
Hal ini bermula tatkala Uya Kuya mengunggah video Razman Nasution saat mencercanya.
Uya Kuya lantas bertanya apa maksut Razman Nasution dalam video tersebut, apakah marah atau sedang melawak.
"Maaf numpang tanya Bang, Abang ini lagi marah-marah, ceramah, ngelawak atau ngajarin nyanyi sih?"
"Mohon pencerahannya bang, Siap salah bang @razmannasution," tulis Uya Kuya dalam caption, dikutip dari Instagram-nya, Senin (20/6/2022).
Razman merasa bahwa unggahan Uya Kuya telah mengarah pada pencemaran nama baik meski yang bersangkutan tidak menyebutkan namanya melainkan potretnya.
"Kau salah satunya telah memasang foto saya, kemudian berbicara tanpa menyebut nama saya tapi memasang foto saya. Itu jelas arahnya ke saya,"
"Kau telah menyimpulkan dengan mengatakan saya malak etika atau memalak santun."
"Memalak artinya sama dengan memeras, memaksa dan kau membuat judul yang sangat tendensius," ujar Razman, dikutip dari YouTube Hitz Infotainment.
Ia lantas mendorong Uya Kuya untuk segera meminta maaf di depan media dan podcast-nya jika tidak mau dilaporkan ke polisi.
"Sebelum saudara saya buat seperti Denise Chariesta, saya minta saudara minta maaf kepada saya di depan media dan podcast saudara."
"Apabila tidak, saya akan lakukan upaya hukum," ujar Razman.
Sebagaimana diketahui bahwa pertikaian antara Uya Kuya dan Razman Nasution bermula tatkala Uya Kuya ditipu oleh bos skincare Medina Zein.
Razman Nasution yang bertindak sebagai pengacara Medina Zein pun mulai mengulik kehidupan Uya Kuya dan bahkan sempat menyebut Uya Kuya bukan artis.
Hal ini tentu membuat Uya Kuya dan Astrid merasa geram dan gantian menyinggung gaya bicara sang pengacara yang dinilai tidak memiliki etika.
(*)