"Saya pada 18 Juni 2022 dini hari resmi melaporkan saudari Denise Chariesta."
"Dia (Denise Chariesta, red) menuduh saya sebagai rentenir,"
"Saya selama ini sudah coba diam karena saya pikir tidak penting."
"Saya sudah coba berikan jawaban yang lugas dan tegas supaya menghentikan serangan kepada saya secara pribadi," ujar Razman, dikutip dari YouTube Hitz Infotainment.
Denise Chariesta terancam hukuman 4 tahun-6 tahun penjara karena diduga telah melanggar Undang-Undang Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) tentang UU ITE.
"Ancaman hukumannya 4 tahun dan 6 tahun penjara," sambung Razman Arif Nasution.
Denise Chariesta juga mengunggah potongan chat-nya dengan Razman Nasution, dimana sang pengacara meminta Denise untuk mencari kuasa hukum yang handal dalam pertikaian ini.
"Saya sudah LP (Laporan Polisi) kau dengan Syamsul."
"Siapkan pengacaramu yang handal bila perlu Hotman. Besok saya preskon tentang kau dan Syamsul," ungkapnya.
(*)