Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (20/6/2022), berikut ini jalur pendaftaran PPDB Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK:
1. Afirmasi
Jalur afirmasi ini diperuntukkan untuk siswa kurang mampu, penyandang disabilitas, dan anak buruh.
Kuota jalur ini sendiri mencapai 15 persen dari pagu sekolah yang terbagi antara lain:
- 7 persen dari calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu,
- 5 persen calon peserta didik yang merupakan anak buruh, dan penyandang disabilitas,
- 3 persen dari pagu sekolah.
2. Perpindahan Tugas Orangtua/Wali
Kemudian, ada jalur Perpindahan Tugas Orang tua atau wali siswa.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua atau walinya pindah tugas.
Selain itu, jalur ini juga diperuntukkan bagi Anak Guru/Tenaga Kependidikan, dan Anak Tenaga Kesehatan.