Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Buntut jadi tersangka kasus pencemaran nama baik, Tiara Marleen harus melakukan wajib lapor ke Polres Metro Kota Bekasi.
Tiara Marleen yang dilaporkan Haji Faisal itu harus menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Dua kali wajib lapor dalam satu minggu, Tiara Marleen akui capek.
"Kami penginnya ya jangan lah seminggu dua kali, kan capek juga."
"Tapi kita kan ikutin prosesnya," kata Tiara saat ditemui Grid.ID usai wajib lapor di Polres Metro Kota Depok, Senin (20/6/2022).
Manajer Tiara, Ina Rachim, menyatakan wajib lapor yang dilakukan merupakan bukti bahwa pelantun 'Atur Aja Bos' itu taat hukum.
"Hanya mengikuti proses yang berjalan masalah yang kemarin, semua udah pada tau."
"Makanya hanya wajib lapor Senin dan Kamis. Bahwa teh Tiara kooperatif, ada di Indonesia tidak ke luar negeri," jelas Ina.
Saat ini, Tiara masih menunggu sambutan dari Haji Faisal terkait itikad baiknya untuk berdamai.
Menanggapi pernyataan Haji Faisal yang ogah berdamai, Tiara hanya bisa berdoa.