Find Us On Social Media :

Iko Uwais Bakal Jadi Tersangka Jika Terbukti Lakukan Peristiwa Pidana

By Menda Clara Florencia, Selasa, 21 Juni 2022 | 07:01 WIB

Iko Uwais

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Iko Uwais hingga saat ini masih diperiksa dengan status sebagai saksi untuk kasus dugaan penganiayaan.

Iko Uwais dilaporkan oleh pria benama Rudi, seorang desainer interior.

Atas kasus itu, hingga saat ini Polres Metro Bekasi Kota memeriksa 6 orang saksi, termasuk Iko Uwais dan istrinya, Audy Item.

“Belum semua masih kota periksa sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin (20/6/2022).

Terkait kemungkinan peningkatan status Iko Uwais dari saksi menjadi tersangka butuh pemeriksaan dan petunjuk melalui gelar perkara.

Jika Iko terbukti melakukan tindakan pidana, tidak menutup kemungkinan jika status pemain film The Raid itu bakal ditingkatkan menjadi tersangka.

“Bukti-bukti yang ada semua dari pemeriksaan saksi dari visum petunjuk yang ada, terkait peristwa tersebut itu ada melanismenya."

“Nanti kita melaluk gelat perkara apakah benar peristiwa ini pidana, apakah memang saudari Iko melalukannya itu ada melaniskme,” tandas dia.

Baca Juga: Selain Audy Item Polisi Tak Tutup Kemungkinan Masih Ada Saksi Lain Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menimpa Iko Uwais

  (*)