Find Us On Social Media :

Was-was Bakal Dipenjara Usai Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Tiara Marleen Tanyakan Hal Ini ke Polisi

By Annisa Dienfitri, Selasa, 21 Juni 2022 | 07:38 WIB

Tiara Marleen saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Kota Depok, Senin (20/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Tiara Marleen was-was bakal dipenjara setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Saking khawatir bakal menghuni jeruji besi, Tiara Marleen mengaku sampai bertanya pada pihak kepolisian soal kemungkinan ia dipenjara.

"Oh iya dong pasti nanya, 'Pak nanti saya kalau misalkan (dipenjara) dimana ini tempatnya, bersih enggak pak', aku nanya gitu," ujar Tiara.

"Tapi polisi bilang, 'Ibu ngomong apa sih'," lanjutnya saat ditemui Grid.ID di Polres Metro Kota Depok, Senin (20/6/2022).

Pelantun 'Atur Aja Bos' itu belum mengetahui dirinya bakal dipenjara atau tidak.

Sejauh ini, Tiara hanya diwajibkan menjalani wajib lapor sebanyak dua kali seminggu.

"Ya engga tau (bakal dipenjara), prosesnya masih panjang ini," ucapnya lagi.

Selain itu, Tiara juga masih belum merencanakan untuk melakukan banding terhadap laporan Haji Faisal.

"Lihat ke depan aja masih panjang prosesnya."

Baca Juga: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Tiara Marleen Ngaku-ngaku Saudaraan dengan Ridwan Kamil, Orang Nomor Satu Jawa Barat Justru Benarkan Pengakuannya, Kok Bisa?

"Serahkan sama kepolisian aja pokoknya aku ikutin aja arahan dari sini (polisi)," tuturnya.