Laporan wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Baru-baru ini seorang remaja di Kota Ambon terancam hukuman 15 tahun penjara.
Hal ini dikarenakan, remaja berinisial BET atau B (16) melakukan hal mengerikan.
BET diketahui nekat menganiaya rekannya hingga tewas.
Dikutip dari TribunAmbon,com, Senin (20/6/2022), motif B menganiaya korban berinisial NRW alian N (15) belum diketahui.
Penganiayaan ini diketahui terjadi di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Kamis (9/6/2022) lalu, sekitar pukul 14.00 WIT.
Sampai saat ini, tindak penganiayaan itu belum diketahui penyebabnya dan motifnya.
Disampaikan Kasat Reskrim Lokresta Ambon, AKP Mido Manik, pelaku menganiaya rekannya dengan memukul secara berulang.
"Pelaku memukul korban berulang kali dengan tangannya ke bagian belakang kepala hingga korban pingsan," ujar Mido, Senin (20/6/2022) pagi.
Kendati demikian, kasus ini dilaporkan secara langsung oleh ibu kandung korban.
Usai anaknya dianiaya, ibu korban sempat bergegas cepat membawa korban ke rumah sakit.
Namun sesampainya di rumah sakit, dokter mengatakan korban telah meninggal dunia.