Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Penyanyi Audy Item, akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi pada hari ini, Selasa (21/6/2022).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwais.
Sebelumnya, Audy Item telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (20/6/2022), tapi tidak bisa hadir.
Oleh karena itu, penyanyi berusia 39 tahun ini memohon kepada penyidik agar bisa dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan.
"Pada hari ini kita jadwalkan akan melalukan pemeriksaan terhadap saudari Audy,"
"Namun pihak saudari Audy menyampaikan kepada pihak penyidik kami untuk meminta waktu atau menjadwalkan ulang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, Senin (20/6/2022).
Ivan menjelaskan bahwa alasan Audy tidak bisa hadir dalam pemeriksaan adalah karena adanya urusan yang tidak bisa ditinggal.
"Yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan hari ini," sambung Ivan.
Menurut Ivan, kemungkinan Audy akan diperiksa pada hari Selasa (21/6/2022) siang di Polres Metro Bekasi.
Diketahui bahwa Audy merupakan saksi keenam yang akan dihadirkan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.