Find Us On Social Media :

Sambangi Polres Metro Bekasi, Audy Item Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 21 Juni 2022 | 13:58 WIB

Audy Item sambangi Polres Metro Bekasi di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (21/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Penyanyi Audy Item sambangi Polres Metro Bekasi di kawasan Summarecon, Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (21/6/2022) siang.

Kehadiran Audy Item ini dalam rangka memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya, Iko Uwais.

Sekitar pukul 13.15 WIB, Audy Item mendatangi Polres Metro Bekasi dengan sebuah mobil berwarna hitam.

Penyanyi berusia 39 tahun itu terlihat santai mengenakan kemeja berwarna cokelat dan celana jeans.

Audy menyapa para wartawan yang telah menunggu, namun menolak untuk berbicara panjang lebar.

Pelantun 'Menangis Semalam' itu langsung berjalan masik ke ruang pemeriksaan sambil minta didoakan agar pemeriksaannya berjalan lancar.

"Doain aja, nanti kalau udah selesai kita ngobrol lagi," kata Audy pada wartawan, Selasa (21/6/2022).

Diketahui bahwa Audy Item merupakan saksi keenam yang akan dihadirkan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang bernama Rudy yang berprofesi sebagai desainer interior.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Audy Item Kembali Dijadwalkan Akan Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Hari Ini

Rudy mengaku telah dianiaya Iko Uwais hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya seperti kepala, tangan, dan punggung.

Laporan terhadap Iko Uwais ini dilakukan pada 12 Juni 2022 dan teregistrasi dalam nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

 (*)