Lebih lanjut Herry menyampaikan bahwa dirinya dan 30 massa lain telah mendatangi kediaman sang Ustaz sejak pukul 09.15 WIB.
Pihaknya pun menyampaikan aspirasi di jalan depan rumah Yusuf Mansur dan merekamnya.
Mereka memilih untuk tidak masuk ke dalam rumah karena dilarang untuk merekam pertemuan tersebut.
"Jam 09.15 WIB kita sudah di sana."
"Kita berdiri, kita nggak mau masuk ke dalam (rumah Yusuf Mansur). Karena kalau masuk ke dalam, katanya nggak boleh direkam. Ya kita (sampaikan) di tengah jalan," ujar Herry.
Herry mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan tuntutan selama kurang lebih 1,5 jam dan setelah selesai mereka pun langsung kembali pulang.
Sejak pertama kali datang hingga pulang, pihaknya sama sekali tidak melihat Ustaz Yusuf Mansur.
Ia pun berasumsi bahwa ayah Wirda Mansur itu telah kabur usai mengetahui massa datang ke rumahnya.
Namun, ada seseorang yang keluar dan mengaku sebagai kuasa hukum sang Ustaz. Namun Herry tak yakin bahwa sosok tersebut benar-benar pengacara Yusuf Mansur.
"Saya nggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya," ujar Herry, dikutip dari Kompas.com.
Untuk diketahui bahwa ratusan jemaah tertarik untuk berinvestasi batubara usai Ustaz Yusuf Mansur mempresentasikan jenis investasi tersebut di masjid mereka, Masjid Darussalam.
(*)