Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Sempat mangkir, penyanyi Audy Item akhirnya memenuhi panggilan kepolisan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, Iko Uwais.
Pada hari Selasa (21/6/2022) pukul 13.15 WIB, Audy Item menyambangi Polres Metro Bekasi Kota, Medan Satria, Kota Bekasi bersama kuasa hukumnya.
Tanpa banyak berbicara, Audy langsung memasuki ruang pemeriksaan dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria mengungkapkan bahwa Audy merupakan saksi keenam yang dihadirkan untuk diperiksa oleh penyidik.
"Sudah enam saksi yang kita lakukan pemeriksaan, salah satunya Mba Audy yang hadir dan datang untuk dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kompol Ivan pada Selasa (21/6/2022).
Kompol Ivan juga menyebutkan bahwa penyidik memberikan 14 pertanyaan kepada Audy selama pemeriksaan berlangsung.
"Untuk Mba Audy sendiri, kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yg dilaporkan pelapor," lanjutnya.
Untuk selanjutnya, kepolisian akan menganalisa keterangan Audy dan juga saksi lainnya.
Baca Juga: Sambangi Polres Metro Bekasi, Audy Item Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais
Apabila sudah bisa ditarik kesimpulan dari seluruh keterangan saksi, pihak kepolisian akan melakukan mekanisme gelar perkara.
"Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Mba Audy dan saksi-saksi lainnya dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau tidak," ujar Kompol Ivan.