Sementara itu, Audy menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan oleh Iko Uwais seperti yang disebutkan oleh Rudy, sang pelapor.
Menurut Audy, tindakan yang dilakukan oleh Iko Uwais adalah murni bela diri karena posisi yang terancam.
"Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan dan suami saya pure di sini membela diri karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi akhirnya dia membela diri," jelas Audy.
Sebagai istri, Audy juga menegaskan akan terus mendukung langkah yang akan diambil oleh suaminya.
Penyanyi berusia 39 tahun ini juga mengaku akan kooperatif dan mengupayakan yang terbaik agar masalah ini cepat selesai.
"Pokoknya kita upayakan yang terbaik, kita mengikuti proses, kita juga koopetatif di sini," tutur Audy.
"Pokoknya pengin yang terbaik buat semuanya, semoga cepat selesai supaya inj jadi jalan terbaik," sambungnya.
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang bernama Rudy yang berprofesi sebagai desainer interior.
Rudy mengaku telah dianiaya Iko Uwais hingga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya seperti kepala, tangan, dan punggung.
Laporan terhadap Iko Uwais ini dilakukan pada 12 Juni 2022 dan teregistrasi dalam nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(*)