Somasi pun dilayangkan Richard Lee terhadap Razman Arif Nasution sebanyak tiga kali namun tak juga diindahkan.
"Masih nggak dikerjain, masih jelek-jelekin. Kita kirim lagi surat kedua. Terus surat ketiga kita putusin (kuasa)," terangnya.
"Kan Aneh juga nggak mau kerja terus jelek-jelekin kita terus," tutup Richard Lee.
Seperti diketahui pengacara Razman Arif Nasution menggugat dokter kecantikan Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Mei 2022.
Dalam gugatannya itu, Razman Arif Nasution menyebut bahwa Richard Lee melakukan wanprestasi.
Razman mengatakan bahwa mantan kliennya itu mencabut hak kuasa sebagai kuasa hukum secara sepihak.
Atas perbuatan yang diduga dilakukan Richard Lee itu, Razman mengaku mengalami kerugian.
Razman pun menuntut Richard Lee untuk membayar denda lantaran melanggar kontrak yang disepakati.
Razman menggugat Richard Lee sebesar Rp20,7 miliar yang dia sebut setara dengan kerugian yang ditanggung.
(*)