Grid.ID - Tilang elektronik, tidak hanya dari hasil jepretan kamera statis.
Sekarang, tilang elektronik ada yang mobile.
Hanya dengan menggunakan hp, polisi bisa memotret pelanggaran lalu lintas.
Selanjutnya, pelanggar tinggal menunggu surat cinta dalam amplop coklat.
Video viral dibagikan di Tiktok oleh akun @kisahnyata386, jadi contoh tilang elektronik mobile.
Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi lalu lintas yang datangi pemotor.
Dua orang pemotor yang tidak pakai helm dan sedang berhenti di lampu merah, tidak menyadari kehadiran petugas.
Dari belakang, petugas yang keluarkan hp dari saku celananya kemudian memotret kedua pemotor yang tidak pakai helm itu.
Terkait dengan tilang elektronik mobile, pengendara kendaraan juga wajib tahu beberapa hal ini.
Baca Juga: Langgar Aturan Lalu Lintas Mobil Nopol 'Dewa' Tidak Kasih Ampun, Sudah Ada Contohnya
Bahwa dalam pelaksanaannya, tilang elektronik mobile tidak bisa dilakukan oleh sembarangan petugas.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan seperti dikutip NTMC Polri.