Find Us On Social Media :

Terlampau Biadab! Mabuk Berat, Pria Paruh Baya Habisi Nyawa Kekasih Pakai Gergaji, Nekat Perkosa Tubuh sang Pacar yang Sudah Bersimbah Darah

By Annisa Dienfitri, Rabu, 22 Juni 2022 | 09:48 WIB

Ilustrasi gergaji.

Lelaki itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung di Cairns pada Juli 2017.

Hakim yang menjatuhkan hukuman menggambarkan serangan itu sebagai 'serangan brutal, berkelanjutan, bersenjata yang melibatkan kejutan, kekerasan mematikan, dipicu oleh konsumsi alkohol yang berlebihan'.

Kasus ini ditinjau oleh Pengadilan Koroner Queensland sebagai bagian dari penyelidikan pemerintah Queensland mengenai kekerasan dalam rumah tangga Aborigin.

Tinjauan kasus mengungkapkan ini bukan pertama kalinya wanita itu dilecehkan.

Enam bulan sebelum pembunuhan, pria itu menyerangnya dengan pisau besar dan mengancam akan memenggal kepalanya jika dia tergoda pria lain.

Beberapa hari kemudian dia didakwa melakukan penyerangan lagi dengan pisau.

Pria itu masuk penjara selama tiga bulan, tetapi setelah bebas dia kembali mengancam wanita itu dengan woomera, alat pelempar tombak Aborigin.

Tidak ada tindakan polisi yang diambil mengenai serangan ini karena petugas tidak percaya dakwaan tersebut.

Baca Juga: Mutilasi HRD Pakai Gergaji Secara Sadis, Pelaku Pembunuhan di Kalibata Sempat Viral Disebut Pelakor, Curhatan Sang Istri Sah Curi Perhatian: Inget, Keajaiban Selalu Ada!

Nahas, wanita itu ditemukan tewas tiga bulan kemudian.

(*)