Beranikan diri cek nadi korban, Utomo menemukan Andri telah tewas.
Sontak, ia meminta pertolongan warga setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota.
"Keadaan korban saat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal," ucap AKP Made.
Ditemukan dua benda mencurigakan, Andri diduga tewas karena menenggak racun.
Pihaknya menemukan dua bungkus racun tikus dan obat serangga cair merek HIT di samping jasad korban.
"Hasil visum akibat racun tikus dicampur obat serangga merk," bebernya.
Kendati demikian, pihak keluarga yang bersangkutan menyebutkan korban mengalami permasalahan internal dan finansial.
Korban juga diketahui akan hendak menikah, pada 3 Juli 2022 mendatang.
"Permasalahan apa kita tidak tahu namun informasinya (korban) mau menikah tapi belum mempunyai biaya dan permasalahan internal," ucap Made.
Kemudian, Tim Inafis Polres Mojokerto Kota melakukan identifikasi terhadap jenazah korban.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian yakni bungkus obat serangga, dua bungkus racun tikus, satu buah gunting, satu buah plastik bekas muntahan darah dan satu kantong ikan hias.