"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Basoeni guna dilakukan visum dan pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi," pungkasnya.
Kemudian ditambahkan dari Kompas.com, sosok pelajar perempuan berinisial KA juga melakukan hal serupa.
Remaja di Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mengakhiri hidup dengan meminum racun pembasmi hama, Minggu (19/6/2022).
Belum diketahui apa penyebabnya, Kapolsek Soromandi Ipda Fedy Miharja mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki motif kejadian tersebut.
"Ya benar, korban minum racun pembasmi hama. Untuk motifnya masih diselidiki," kata Fedy kepada Kompas.com.
Namun dari informasi yang dihimpun kepolisian, sebelum kejadian korban sempat cekcok dengan ibunya.
Namun penyebab cekcok mulut di antara keduanya itu tidak diketahui.
Usai pertengkaran, korban langsung mengurung diri di kamar dan menenggak cairan racun.
Sementara sang ibu tengah berada di ladang jagung.
(*)