Penggugat juga meminta hakim menghukum Yusuf Mansur membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp 5.000.000 per hari kepada penggugat.
(*)
Sidang tabung tanah yang menyeret nama Yusuf Mansur akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (22/6/2022).
Penggugat juga meminta hakim menghukum Yusuf Mansur membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp 5.000.000 per hari kepada penggugat.
(*)