Find Us On Social Media :

'Bukan Orang Jahat' Suaminya Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penganiayaan, Audy Item Pastikan Iko Uwais Tak Memiliki Niat Buruk

By Citra Widani, Rabu, 22 Juni 2022 | 12:44 WIB

Audy Item saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (21/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Audy Item akhirnya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeret suaminya Iko Uwais.

Datang ke Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/6/2022), Audy Item dicecar sekitar 14 pertanyaan terkait kesaksiannya di lokasi kejadian.

Ya, Audy Item juga ada di lokasi saat Iko Uwais dan Rudi cekcok hingga salah satu di antaranya melakukan penganiayaan.

Pelantun lagu 'Menangis Semalam' itu memastikan bahwa sang suami bukanlah orang yang jahat.

Audy menegaskan bahwa Iko tidak pernah melakukan tindak penganiayaan seperti yang dilaporkan Rudi.

Ia pun berusaha untuk menjabarkan kejadian sebenarnya di TKP tanpa dilebihkan dan dikurangi.

“Dimintai untuk memberikan keterangan. Ya alhamdulillah saya baru bisa hari ini. Kami mengupayakan yang terbaik."

"Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan."

"Kalian juga tahu suami saya seperti apa suami saya bukan orang jahat," ujar Audy Item.

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais, Polisi Tegaskan Tidak Ada CCTV di TKP

Iko Uwais disebut hanya membela diri saat sang kakak Firmansyah hendak dianiaya oleh Rudi.

Sehingga Rudi dianggap telah memutar balikan fakta yang sebenarnya terjadi di TKP.

“Suami saya pure di sini membela diri karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi akhirnya dia (Iko) membela diri," ujar Audy Item, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Audy lantas meminta doa dari masyarakat agar perkara yang dituduhkan kepada sang suami bisa segera terbukti kebenarannya.

"Itu saja, saya minta doa dari teman-teman, supaya masalah cepat clear," imbuh Audy Item.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria mengatakan bahwa hingga kini sudah ada 6 saksi yang dihadirkan untuk laporan Rudi terhadap Iko Uwais.

Pihaknya akan menganalisa penjelasan para saksi dan kemudian memutuskan apakah kasus ini merupakan tindak pidana atau bukan.

"Nanti kita akan analisa hasil dari keterangan Audy dan saksi-saksi lainnya dan dilakukan mekanisme gelar perkara apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau nggak," ujar Ivan.

Audy dihadirkan sebagai saksi karena Iko Uwais bersaksi bahwa sang istri juga ada di lokasi kejadian.

"Untuk mba Audy sendiri kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor."

Baca Juga: Sambangi Polres Metro Bekasi, Audy Item Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Iko Uwais

"Ada menurut dari saudara Iko Uwais Mba Audy ada," tutur Ivan, dikutip dari Tribun Seleb.com.

(*)