Menurut kuasa hukum dari para jamaah tersebut, Zaini Mustafa, investor meminta kepada Yusuf Mansur agar mengembalikan seluruh investasi yang disetorkan pada tahun 2009 lalu.
"Jumlahnya cukup fantastis lah. Perkiraan sekitar Rp 50 miliaran investasi seluruh jamaah," ucap Zaini dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (22/06/2022).
(*)