Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid mendatangi Propam Mabes Polri untuk membuat aduan mengenai kejadian yang menimpanya pada Rabu (15/6/2022) lalu.
Diketahui bahwa beberapa waktu lalu, rumah Nikita didatangi oleh Polresta Serang pada pukul 03.00 WIB dengan alasan ingin menangkap sang artis.
Karena merasa ada yang janggal mengenai penangkapannya, akhirnya artis yang akrab dipanggil Nyai ini membuat aduan di Propam Mabes Polri.
"Nikita hari ini 22 Juni sudah membuat laporan aduan ke Propam yang diterima oleh Bapak Agus Mulyana, yang pada intinya ada dugaan," jelas Fachmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Isi dari aduan tersebut antara lain adalah meminta perlindungan dan aduan mengenai dugaan kriminalisasi serta ketidakprofesionalan.
"Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan, adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidakprofesionalan."
"Jadi, intinya seperti itu," lanjutnya.
Meski sudah melayangkan aduan, Nikita mengaku bahwa hal ini bukan karena dirinya merasa takut.
Namun, hal ini dilakukan karena dirinya merasa ada yang janggal terhadap penangkapan yang dilayangkan terhadapnya.
"Ini bukannya takut ya, tapi ini meluruskan gitu kan, sesuatu yang ganjal," ujar Nikita Mirzani.