"Yang menurut saya dan yang lain yang mengerti hukum, ini prosesnya terlalu cepat," imbuhnya.
Berdasarkan informasi, aduan Nikita Mirzani sudah disampaikan ke berbagai divisi di Mabes Polri seperti Kapolri, Kadip Propam, hingga Kadiv Hukum.
(*)
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
"Yang menurut saya dan yang lain yang mengerti hukum, ini prosesnya terlalu cepat," imbuhnya.
Berdasarkan informasi, aduan Nikita Mirzani sudah disampaikan ke berbagai divisi di Mabes Polri seperti Kapolri, Kadip Propam, hingga Kadiv Hukum.
(*)