Yusuf digugat untuk membayar ganti rugi total senilai Rp 337.960.000.
(*)
Sidang tabung tanah yang menyeret nama Yusuf Mansur akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (22/6/2022).
Yusuf digugat untuk membayar ganti rugi total senilai Rp 337.960.000.
(*)