Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Rumah tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya saat ini tengah diambang perceraian.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dra. HJ. Taslimah, MH mengungkapkan bahwa Angga Wijaya yang melayangkan gugatan cerai pada Dewi Perssik.
"Yang mendaftarkan adalah prinsipal Aang Angga Wijaya ke paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkap Dra. HJ. Taslimah, MH saat ditemui Grid.ID di pengadilan agama Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Di mana Dra. HJ. Taslimah, MH mengungkapkan gugatan tersebut dilayangkan Angga Wijaya beberapa hari lalu.
"Gugatan itu didaftarkan ke paniteraan Jakarta Selatan tanggal 20 Juni 2022," ungkap Dra. HJ. Taslimah, MH.
Namun, Dra. HJ. Taslimah, MH enggan buka suara lebih banyak perihal penyebab perceraian keduanya.
Kendati demikian, Dra. HJ. Taslimah, MH mengungkapkan Angga Wijaya menggugat cerai talak pada Dewi Perssik.
"Mengenai alasan gugatan memang ada alasannya, karena setiap gugatan yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan harus beralasan antara lain, identitas si pihak pemohon dan termohon, karena jenis perkara yang diajukan adalah jenis perkara cerai talak."
Baca Juga: Dewi Perssik dan Angga Wijaya Akan Jalani Sidang Cerai Perdana Bulan Depan
"Bukan gugat cerai, cerai talak. Artinya permohonan izin untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap termohon atau lawannya," ungkap Dra. HJ. Taslimah, MH.
Lebih lanjut, Dra. HJ. Taslimah, MH mengungkapkan Dewi Perssik ditalak satu oleh Angga Wijaya.