"Untuk itu saya sebenarnya ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik, tapi saya sudah tidak ada apa-apa lagi, saya terbaik malah diginiin terus," keluh ibu dua anak itu.
Hotel yang dimaksud milik Tamara Bleszynski merupakan warisan dari sang ayah.
Selama 19 tahun, Tamara Bleszynski memiliki saham di hotel tersebut sebesar 20 persen.
Tamara Bleszynski belum lama ini membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait adanya dugaan penggelapan aset.
Harta warisan Tamara Bleszynski dari sang ayah diduga dikuasai oleh tiga orang.
Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang tersebut dengan sangkaan pasal 372 KUHP.
Sempat ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun pihak Tamara Bleszynski tak melihat adanya itikad baik dari orang-orang yang diduga menggelapkan harta warisannya itu.
(*)