Find Us On Social Media :

Syukur Mawar AFI Pasca Gugatan Hak Asuh Anak Steno Ricardo Ditolak Majelis Hakim PA Depok, Pastikan Tak Akan Halangi Mantan Suami Quality Time dengan Buah Hati

By Citra Widani, Kamis, 23 Juni 2022 | 16:39 WIB

Mawar bersyukur majelis hakim tolak gugatan hak asuh anak mantan suaminya Steno Ricardo.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Kisruh rumah tangga Mawar AFI dan Steno Ricardo akhirnya berakhir setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Depok menolak gugatan Steno Ricardo atas hak asuh anak.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Mawar AFI, Desi Rutvikasari yang menyampaikan bahwa hasil putusan ini sudah diketuk oleh PA Depok pada Rabu (22/6/2022).

Ia juga menyampaikan bahwa Mawar AFI dan Steno Ricardo telah melakukan mediasi terkait hak asuh anak.

"Tadi di persidangan hakim menyampaikan bahwa dalam putusannya, mereka menolak gugatan hak asuh anak dari penggugat (Steno)."

"Mawar dan Steno sudah melakukan mediasi. Ada hasil yang mereka sepakati yang tertuang dalam hitam di atas putih," ujar Desi, dikutip dari TribunSeleb.com, Kamis (23/6/2022).

Pihaknya juga menyampaikan bahwa Mawar selalu kooperatif saat menjalani persidangan.

Aturan yang ditetapkan UU Hak Asuh Anak juga telah menjelaskan bahwa anak di bawah 12 tahun harus diasuh oleh ibunya.

Sehingga dalam hal ini sudah sewajarnya Mawar memenangkan hak asuh atas ketiga putra-putrinya.

Baca Juga: 'Bulan Madu yang Tertunda', Steno Ricardo Gagal dapat Hak Asuh Anak dari Mawar AFI, Susi Latifah Ajak Suami Baru Nginap di Hotel

"Selama persidangan memang Mawar sudah melakukan apa yang dituangkan dalam kesepakatan itu."

"Pada UU Hak Asuh Anak, anak di bawah 12 tahun pengasuhan sama ibunya. Ya Mawar memang berhak," papar Desi.