Find Us On Social Media :

Sebelum Sidang Pertama, Dewi Perssik dan Angga Wijaya Akan Bertemu untuk Mediasi di Luar Pengadilan

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 24 Juni 2022 | 18:12 WIB

Angga Wijaya dan Dewi Perssik

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Pedangdut Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya dijadwalkan hadir dalam sidang perceraian pertama.

Sidang yang beragendakan mediasi itu rencananya akan digelar pada Senin (4/7/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, sebelum sidang mediasi, kuasa hukum kedua belah pihak menyebutkan bahwa Dewi Perssik dan Angga Wijaya akan bertemu untuk melakukan mediasi di luar persidangan.

"Sebelum tanggal 4 saya dan Mas Kris berencana mencoba untuk mencoba pertemuan di luar pengadilan sebelum tanggal 4 Juli," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (24/6/2022).

"Tadi sudah saya sampaikan ke pihak kuasa hukumnya Mas Angga," lanjut Sandy.

Kendati demikian, kuasa hukum Dewi Perssik menekankan bahwa sang biduan tetap akan datang dalam sidang mediasi mendatang.

Apabila mediasi gagal, Dewi Perssik juga akan kooperatif dalam menjalankan proses hukum hingga putusan sidang.

Kedua belah pihak pun berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.

Baca Juga: Diduga Cerai Gegara Keturunan hingga Sikap Tak Hormat, Kerabat Dewi Perssik Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Perlakuan Depe Pada Angga Wijaya: Saya pun Kaget

"Intinya dari klien kami akan menjalankan proses mediasi dan bilamana mediasi itu nanti hasilnya gagal atau belum ada perkembangan, klien kami akan mengikuti proses hukum ini dan juga menjalankan sidang melalui kuasa hukumnya sampai putusan pengadilan."

"Tetapi diingatkan lagi bahwa secara kekeluargaan dan pisah secara baik-baik," sambung Sandy.

Sebagai informasi, Dewi Perssik digugat cerai oleh suaminya, Angga Wijaya pada Senin (20/6/2022) setelah keduanya menikah hampir 5 tahun.

Pernikahan tersebut merupakan pernikahan yang ketiga bagi Dewi Perssik.

(*)