Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pedangdut Dewi Perssik digugat cerai oleh suaminya, Angga Wijaya, pada Senin (20/6/2022).
Kendati demikian, Angga Wijaya ternyata sama sekali tidak menuntut harta gono gini.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, setelah melihat isi gugatan Angga Wijaya.
Sandy juga membocorkan bahwa isi gugatan Angga hanya meminta berpisah secara baik-baik.
"Alhamdulillah tadi sudah kami baca, isinya lebih kepada ingin berpisah secara baik baik."
"Tidak ada statement apapun yang negatif," kata Sandy ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
"Termasuk di situ dijelaskan juga tidak ada yang namanya gono gini," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sandy juga menegaskan bahwa perceraian ini sama sekali tidak didasari atas adanya orang ketiga.
Baca Juga: Terungkap! Bukan Karena Orang Ketiga, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Dewi Perssik Digugat Cerai Suami
"Nggak ada (orang ketiga), itu sama sekali nggak ada," ujar Sandy.