Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pedangdut Dewi Perssik digugat cerai suaminya, Angga Wijaya, pada Senin (20/6/2022).
Kendati demikian, pelantun 'Mimpi Manis' ini ternyata masih membuka kesempatan untuk rujuk kembali.
Kemungkinan untuk rujuk itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Ada kemungkinan memberi kesempatan (rujuk) atau lanjut (proses perceraian)," kata Sandy ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Kemungkinan ini juga dilihat dari upaya pihak Dewi Perssik yang mengajak pihak Angga Wijaya untuk mediasi di luar pengadilan.
Rencananya, kuasa hukum kedua belah pihak akan mempertemukan Dewi Perssik dan Angga Wijaya sebelum sidang mediasi digelar pada Senin (4/7/2022).
"Sebelum tanggal 4 Juli, saya dan Mas Kris berencana untuk mencoba pertemuan di luar pengadilan," ucap Sandy Arifin.
"Tadi sudah saya sampaikan ke pihak kuasa hukumnya Mas Angga," lanjut Sandy.
Baca Juga: Gugat Cerai Dewi Perssik, Angga Wijaya Tidak Minta Harta Gono Gini
Namun, jika upaya mediasi gagal, Dewi Perssik berjanji akan tetap kooperatif dalam mengikuti proses hukum hingga putusan nanti.
Kedua pihak pun berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik.
"Intinya dari klien kami akan menjalankan proses mediasi, dan bilamana mediasi itu nanti hasilnya gagal atau belum ada perkembangan, klien kami akan mengikuti proses hukum ini dan juga menjalankan sidang melalui kuasa hukumnya sampai putusan pengadilan," pungkas Sandy.
Sebagai informasi, Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada tahun 2017.
Pernikahan yang sudah kali ketiga bagi Dewi Perssik ini belum dikaruniai anak.
(*)