Find Us On Social Media :

Sah, Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Kuasa Hukum Pelapor Minta Polisi Tetap Adil Meski Korban Difasilitasi Mediasi

By Citra Widani, Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:17 WIB

Nikita Mirzani jadi tersangka pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Nikita Mirzani jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Penetapan Nikita Mirzani jadi tersangka memang membutuhkan waktu yang panjang, mengingat Dito Mahendra telah melaporkan sang artis sejak 16 Mei 2022.

Nikita Mirzani jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai yang mana sebelumnya ia harus dijemput paksa di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji Samura berharap agar polisi bertindak adil atas permasalahan sang klien.

Pasalnya, polisi telah memfasilitasi Nikita Mirzani untuk berdamai dengan Dito Mahendra melalui restorative justice.

"Kami berharap di sini kawan-kawan penegak hukum melakukan tindakan hukum yang seadil-adilnya."

"Agar tidak ada keraguan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan di masyarakat (penegakan hukum)."

"Saya harap ada keadilan untuk pelapor," tutur Luvino di Mapolres Serang Kota, Sabtu (25/6/2022).

Rencananya pertemuan antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra untuk mediasi akan dilaksanakan pada Jumat (24/6/2022) lalu, namun hanya pengacara pelapor yang terlihat hadir.

Baca Juga: Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya Jelaskan Kronologi Kasus Pengepungan Rumah dan Pengrusakan yang Dilakukan oleh Polresta Serang, Ternyata Berawal dari Hal Ini

Sedangkan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga tidak terlihat hadir di lokasi.