Find Us On Social Media :

Sah, Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Kuasa Hukum Pelapor Minta Polisi Tetap Adil Meski Korban Difasilitasi Mediasi

By Citra Widani, Sabtu, 25 Juni 2022 | 08:17 WIB

Nikita Mirzani jadi tersangka pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Nikita Mirzani jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Penetapan Nikita Mirzani jadi tersangka memang membutuhkan waktu yang panjang, mengingat Dito Mahendra telah melaporkan sang artis sejak 16 Mei 2022.

Nikita Mirzani jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai yang mana sebelumnya ia harus dijemput paksa di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji Samura berharap agar polisi bertindak adil atas permasalahan sang klien.

Pasalnya, polisi telah memfasilitasi Nikita Mirzani untuk berdamai dengan Dito Mahendra melalui restorative justice.

"Kami berharap di sini kawan-kawan penegak hukum melakukan tindakan hukum yang seadil-adilnya."

"Agar tidak ada keraguan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan di masyarakat (penegakan hukum)."

"Saya harap ada keadilan untuk pelapor," tutur Luvino di Mapolres Serang Kota, Sabtu (25/6/2022).

Rencananya pertemuan antara Nikita Mirzani dan Dito Mahendra untuk mediasi akan dilaksanakan pada Jumat (24/6/2022) lalu, namun hanya pengacara pelapor yang terlihat hadir.

Baca Juga: Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya Jelaskan Kronologi Kasus Pengepungan Rumah dan Pengrusakan yang Dilakukan oleh Polresta Serang, Ternyata Berawal dari Hal Ini

Sedangkan pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga tidak terlihat hadir di lokasi.

Mediasi tentu tak bisa dilanjutkan karena pelapor dan terlapor absen.

"Dari tadi kami menunggu dari pihak terlapor belum menghadiri panggilan dari penyidik," ujar Luvino.

Semenjak Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka, deretan karangan bunga terlihat memenuhi Polres Serang.

Dalam karangan bunga tersebut tertulis ucapan selamat dan terima kasih atas kerja polisi yang telah menetapkan perempuan yang kerap disapa Nyai itu menjadi tersangka.

Melansir Tribunnews.com, ada sekitar 10 karangan bunga yang berdiri di depan Polres Serang, di antaranya berasal dari:

- Aliansi pegiat medsos Indonesia, ucapan yang tertulis adalah, "Maju terus polisi Indonesia kami masyarakat merindukan kedamaian di internet".

- Aliansi Warga Cinta Damai yang menulis ucapan "Terima kasih Kapolresta Serang Kota, telah berani bertindak tegas bravo".

- Forum Mahasiswa Banten yang menulis ucapan, "Kami cinta Pak Kapolres Terima kasih telah menegakkan keadilan".

Baca Juga: Nikita Mirzani Cuek Tampil Seksi Pamer Body Goals di Tengah Kasus Hukum yang Menjeratnya, Netizen: Kenceng Banget

- Karangan bunga dari NKRI Cinta Damai, yang menulis, "Maju terus pak Kapolres Jangan pernah takut menegakkan kebenaran".

- Komunitas Indonesia Damai menulis, "Terima kasih telah menjadi pengawal hukum Indonesia Pak Kapolres".

- Aliansi Mahasiswa Islam Jakarta mengirim karangan bunga dengan tulisan, "Jangan pernah takut dan semangat dalam menegakkan keadilan Pak Kapolres".

- Ormas Persatuan Pemuda Serang juga turut mengirim karangan bunga, dengan ucapan, "Semangat Pak polisi Terima kasih sudah berbuat yang benar".

- Forum Pecinta Ulama Serang juga turut mengirim karangan bunga dengan kata-kata, "Kami dukung Polresta Kota Serang dalam tegak keadilan".

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Atas Laporan Kekasih Nindy Ayunda

 

(*)