Find Us On Social Media :

Holywings Nekat Beri Promosi Miras Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria Demi Menarik Pengunjung, 6 Karyawan Kini Jadi Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara

By Citra Widani, Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:27 WIB

6 karyawan Holywings ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi miras 'Muhammad dan Maria'.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami."

"Oleh karena itu kami meminta maaf  yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia."

"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya," ujar Holywings dalam keterangan tertulis mereka.

Baca Juga: Tuai Kecaman Gegara Gratiskan Miras untuk Pelanggan Bernama Muhammad dan Maria, Holywings Malah Ngaku Konten Promosi Tak Diketahui Manajemen, Netizen Berang: Gak Mungkin!

 

(*)