Luvino pun berharap agar pihak berwajib bisa menegakkan keadilan untuk kliennya.
"Saya harapkan di sini sebagai penasehat hukum pelapor, penegakan hukum terhadap terlapor benar-benar (dilakukan)," jelasnya.
Luvino juga mengatakan bahwa dirinya sudah menunggu kehadiran Nikita sejak siang hari.
Namun setelah ditunggu hingga larut malam, Nikita justru tak hadir sama sekali.
"Dari tadi kami sudah menunggu pihak terlapor, saudari NM atau kuasa hukumnya mungkin, belum menghadiri panggilan dari kawan-kawan penyidik dari Polresta Serang Kota," kata Luvino.
"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baiklah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," sambungnya.
Mengenai absennya perempuan berusia 36 tahun itu, Luvino mengaku bahwa pihaknya tidak mengetahui penyebabnya.
"Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota, untuk melakukan restorative justice, namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya enggak tahu alasannya siapa," lanjutnya.
"Penyidik Polresta Serang Kota memfasilitasi kami adanya restorative justice. Namun hingga saat ini, sampai jam 9 malam yang bersangkutan belum hadir, kami dari tadi siang menunggu," sambungnya.
Bagaimana menurutmu?
(*)