Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Iko Uwais sudah dijadwalkan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pria benama Rudy.
Tapi, Iko lagi-lagi memohon agar penyidik menunda pemeriksaan terhadapnya.
Iko Uwais hanya diwakilkan oleh salah satu tim kuasa hukumnya, Rahim Key untuk menemui penyidik.
"Hari ini saya jelaskan ya, Iko Uwais minta untuk ditunda pemeriksaannya," kata Rahim Key terburu-buru saat ditemui di Gedung Utama Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (25/6/2022).
Iko Uwais tidak hadir dalam pemeriksaan lantaran sedang menempuh proses perdamaian.
Suami penyanyi Audy Item itu sudah sepakat untuk menempuh jalur damai dengan seteru hukumnya itu.
"Karena sedang menjalani proses perdamaian," pungkasnya.
Iko Uwais dipolisikan oleh Rudy yang berprofesi sebagai desainer grafis ke Polres Metro Bekasi Kota pada 12 Juni 2022 dengan tuduhan dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Tanggapi Kemungkinan Berdamai dengan Pelapor Kasus Iko Uwais, Audy Item: Kami Upayakan yang Terbaik
Laporan terhadap Iko Uwais teregistrasi dalam nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
(*)