Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Iko Uwais sengaja tidak hadir dalam undangan pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Iko mengajukan penundaan pemeriksaan lantaran tengah mengupayakan menjalankan proses damai dengan seteru hukumnya, Rudy.
Iko Uwais hari ini hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Rahim Key.
“Kami meminta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian," ucap Rahim Key di Gedung Utama Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (25/6/2022).
Proses perdamaian kini tengah diupayakan antaran Iko Uwais dengan sorang desainer grafis bernama Rudy.
Upaya damai itu dilakukan lantaran Iko dan Rudy saling lapor.
Iko dilaporkan Rudy dengan tuduhan penganiayaan.
Sementara Iko juga mempolisikan Rudy ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 14 Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Tak Terima Jika Iko Uwais Disebut Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Penganiayaan
Laporan Iko itu tercatat dengan nomor registrasi LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Karena ini sama-sama terlapor dan sama-sama pelapor jadi ya sudahlah gimana jalan terbaiknya itu saja," tandasnya.
(*)