Ketika diamankan warga, T mengaku sebelumnya sudah pernah dua kali bakar rumah warga.
Motifnya tetap sama karena diimingi uang oleh seseorang dari luar yang belum dibeberkan identitasnya.
Saat ini pelaku masih diamankan untuk menggali informasi lebih lanjut.
Ditambahkan dari Kompas.com, polisi juga juga mengamankan sejumlah orang yang merusak dan membakar rumah di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
"Sudah ada yang diamankan. Warga setempat. Masih kami periksa."
"Kalau sudah ada tersangka, akan kami rilis," kata Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, Jumat (10/6/2022).
Andrian belum membeberkan jumlah pasti berapa orang yang telah ditangkap serta siapa saja.
Namun ia memastikan sejumlah orang yang diamankan itu masih diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polres Buleleng.
Diketahui, insiden itu diduga buntut dari sengketa lahan antara I Wayan Darsana dan I Made Sidia, warga di Dusun Batu Gambir, Desa Julah dengan pihak Desa Adat Julah.
(*)