Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Iming-iming uang tak seberapa telah membutakan hati seseorang.
Sosok pria berinisial T, diamankan pihak berwajib setelah membakar rumah warga.
Kabarnya, T pria asal Jakarta ini mengaku disuruh seseorang dengan upah Rp 150 ribu.
Dikutip dari TribunBogor.com, Minggu (26/6/2022), T akhirnya nekat membakar rumah di pemukiman warga RW 14, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022) dini hari.
Saksi mata bernama Abdul, warga sekitar mengatakan sosok T menyulut rumah korban dengan korek gas dan kain.
"Sudah sempat terjadi, sudah kebakaran. Dia pelakunya warga sini juga, tapi pendatang, mengontrak," kata Abdul di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (26/6/2022).
Beruntung api, yang sengaja disulut T pada satu rumah tersebut berhasil dipadamkan warga sebelum membesar dan memakan korban.
Setelah itu, pelaku diamankan warga bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut pengakuan T, ia nekat melakukan tindak tidak terpuji karena disuruh oleh seseorang.
"Dia bilang disuruh. Informasinya dibayar Rp 150 ribu sekali bakar rumah," ujar Abdul.
Ketika diamankan warga, T mengaku sebelumnya sudah pernah dua kali bakar rumah warga.
Motifnya tetap sama karena diimingi uang oleh seseorang dari luar yang belum dibeberkan identitasnya.
Saat ini pelaku masih diamankan untuk menggali informasi lebih lanjut.
Ditambahkan dari Kompas.com, polisi juga juga mengamankan sejumlah orang yang merusak dan membakar rumah di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
"Sudah ada yang diamankan. Warga setempat. Masih kami periksa."
"Kalau sudah ada tersangka, akan kami rilis," kata Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto, Jumat (10/6/2022).
Andrian belum membeberkan jumlah pasti berapa orang yang telah ditangkap serta siapa saja.
Namun ia memastikan sejumlah orang yang diamankan itu masih diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polres Buleleng.
Diketahui, insiden itu diduga buntut dari sengketa lahan antara I Wayan Darsana dan I Made Sidia, warga di Dusun Batu Gambir, Desa Julah dengan pihak Desa Adat Julah.
(*)