Find Us On Social Media :

Bantah Keras Dito Mahendra Meneror Hingga Kirimi Bunga Ke Rumah Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Minta Nyai Ambil Langkah Hukum Jika Punya Bukti

By Rissa Indrasty, Senin, 27 Juni 2022 | 06:30 WIB

Kuasa Hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy (kanan), saat ditemui Grid.ID di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).

"Jadi kita membantah keras tuduhan-tuduhan itu, tidak ada itu, kan kita juga tidak tahu barang-barang itu dari mana ya," jelasnya.

Lebih lanjut, Yafet Rissy menegaskan agar Nikita Mirzani melakukan langkah hukum jika memiliki bukti bahwa kliennya melakukan hal-hal yang dituduhkan tersebut.

"Kalau saudara Nikita Mirzani merasa memiliki peluang atau bukti, silahkanlah mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu untuk itu."

"Jadi jangan sembarangan menuduh, berbahaya sekali, menjadi fitnah, jadi pencemaran nama baik," tutup Yafet Rissy.

(*)