"Jadi kita membantah keras tuduhan-tuduhan itu, tidak ada itu, kan kita juga tidak tahu barang-barang itu dari mana ya," jelasnya.
Lebih lanjut, Yafet Rissy menegaskan agar Nikita Mirzani melakukan langkah hukum jika memiliki bukti bahwa kliennya melakukan hal-hal yang dituduhkan tersebut.
"Kalau saudara Nikita Mirzani merasa memiliki peluang atau bukti, silahkanlah mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu untuk itu."
"Jadi jangan sembarangan menuduh, berbahaya sekali, menjadi fitnah, jadi pencemaran nama baik," tutup Yafet Rissy.
(*)