Find Us On Social Media :

Harian Kompas Merilis Produk NFT Berisi 57 Peristiwa Terkurasi Sepanjang Tahun 1965-2022

By Grid, Senin, 27 Juni 2022 | 11:05 WIB

NFT merupakan singkatan dari Non-Fungiable Token.

"Melalui non-fungible token (NFT), Kompas akan memilih sejumlah arsip dari ratusan ribu arsipnya untuk dikemas dalam format NFT yang bisa dilihat di laman nft.kompas.id dan platform OpenSea untuk menggapai generasi penggemar NFT,” ujar Budiman.

Harian Kompas percaya, sejarah bernilai universal sekaligus subjektif.

Mendistribusikan arsip ini kepada publik akan memungkinkan orang untuk menemukan kembali dan memaknai ulang sejarah, sekaligus mengekspresikannya secara lebih personal.

Merekam arsip dalam bentuk NFT menjadi pilihan harian Kompas untuk merawat sejarah, mengabadikan nilainya, dan membuat kekayaan sejarah ini bisa dirayakan serta dimiliki pula oleh publik yang lebih luas.

Baca Juga: Optimalkan Potensi Ekonomi Digital, FGD Indonesia Digital Economy Index 2022 Diselenggarakan Bersama Kemenko Perekonomian, Lazada dan Litbang Kompas

(*)